LSP IIQ Jakarta - Lembaga Sertifikasi Profesi Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta

LSP Pihak Pertama · Acuan BNSP

Kompetensi Anda, diakui secara profesional

Lembaga Sertifikasi Profesi Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta menguji dan mengakui kompetensi tenaga profesional bidang Al-Qur'an, pendidikan Islam, dakwah, dan keuangan syariah, secara objektif dan terukur.

Tentang LSP IIQ Jakarta

Sertifikasi kompetensi yang berlandaskan Al-Qur'an

LSP IIQ Jakarta dibentuk untuk menjamin dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pada bidang keilmuan khas Institut Ilmu Al-Qur'an, serta berbagai bidang profesi yang sesuai dengan program studi di lingkungan IIQ Jakarta. Proses sertifikasi dirancang objektif, kredibel, dan sesuai standar kompetensi yang berlaku.

  • LSP Pihak Pertama yang didirikan oleh Institut Ilmu Al-Qur'an (IIQ) Jakarta
  • Ruang lingkup: Al-Qur'an, pendidikan Islam, dakwah dan media, audit dan kepatuhan syariah, serta zakat
  • Mengacu pada ketentuan dan pedoman BNSP
Pelatihan asesor kompetensi LSP IIQ Jakarta bersama BNSP
Pelatihan asesor kompetensi LSP IIQ Jakarta

Skema sertifikasi

Dua belas skema untuk profesi yang Anda tekuni

Semua skema

Al-Qur'an

Kompetensi guru dan pengajar Al-Qur'an.

  • Guru Tahfiz Al-Qur'an
  • Guru Tahsin Al-Qur'an
  • Guru Qiraat Al-Qur'an
  • Guru Rasm Utsmani Al-Qur'an
  • Guru Seni Baca Al-Qur'an

Pendidikan Islam

Perancangan pembelajaran dan bahan ajar.

  • Konsultan Pengembang Pendidikan Islam
  • Pengembang Strategi, Media, dan Bahan Ajar

Dakwah dan Media

Produksi konten dakwah dan penyiaran.

  • Dakwah Media Broadcaster

Audit dan Kepatuhan Syariah

Tata kelola dan kepatuhan lembaga keuangan syariah.

  • Ahli Kepatuhan dan Audit Syariah
  • Tenaga Kepatuhan dan Audit Syariah

Pengelolaan Zakat

Pengelolaan zakat sesuai kualifikasi nasional.

  • KKNI Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat

Wellness Anak

Pemantauan tumbuh kembang anak usia dini.

  • Observer Wellness Anak
Daftar skema dan unit kompetensi Rincian kode dan judul unit kompetensi tiap skema (PDF).
Unduh PDF
12 Skema sertifikasi
24 Asesor kompetensi
6 Bidang keahlian
8 Acuan SKKNI/KKNI

Alur sertifikasi

Lima langkah menuju sertifikat kompetensi

Alur pendaftaran
  1. 1

    Pilih skema dan daftar

    Pilih skema yang sesuai dengan profesi Anda, lalu lengkapi formulir dan dokumen persyaratan.

  2. 2

    Asesmen mandiri

    Nilai kompetensi diri terhadap unit kompetensi dan lampirkan bukti pendukung.

  3. 3

    Uji kompetensi

    Asesor menguji di Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan metode yang sesuai skema.

  4. 4

    Keputusan asesmen

    Hasil asesmen berupa kompeten atau belum kompeten, disertai umpan balik. Tersedia mekanisme banding.

  5. 5

    Penerbitan sertifikat

    Peserta yang dinyatakan kompeten menerima sertifikat kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jadwal dan persyaratan tiap skema diumumkan melalui situs ini. Untuk pertanyaan, hubungi sekretariat LSP IIQ Jakarta (lsp@iiq.ac.id).

Jejak perjalanan

Menuju penetapan skema oleh BNSP

Tahapan yang telah dilalui LSP IIQ Jakarta dalam menyiapkan skema dan perangkat sertifikasi sesuai pedoman BNSP.

  1. Mei 2025

    Verifikasi SKKK oleh Kemnaker RI

    Draf Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) LSP IIQ Jakarta diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

  2. Agu 2025

    Diskusi dan presentasi kepada BNSP

    Focus Group Discussion dan presentasi apresiasi bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

  3. 20 Jan 2026

    Pengajuan 12 skema ke BNSP

    Skema sertifikasi diajukan, lalu diverifikasi BNSP secara daring dan luring.

  4. 3 Mar 2026

    Lembar Verifikasi BNSP terbit

    BNSP menerbitkan Lembar Verifikasi sebagai tahapan menuju penetapan skema sertifikasi.

  5. Mei 2026

    Pelatihan asesor dan MUK

    Pelatihan internalisasi, pelatihan asesor kompetensi, dan penyusunan Materi Uji Kompetensi.

Komitmen kami

Sertifikasi yang dapat dipercaya

Objektif dan tidak berpihak

Asesmen dilakukan adil dan transparan, dengan pernyataan komitmen ketidakberpihakan yang terbuka untuk publik.

Selengkapnya

Berstandar nasional

Skema disusun dengan acuan SKKNI, KKNI, dan pedoman Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selengkapnya

Asesor kompeten

Asesor kompetensi memiliki nomor registrasi MET dan telah mengikuti pelatihan asesor kompetensi.

Selengkapnya

Berlandaskan Al-Qur'an

Layanan sertifikasi yang amanah, adil, dan profesional, sesuai kekhasan Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta.

Selengkapnya

Kabar terbaru

Berita LSP IIQ Jakarta

Semua berita

Siap membuktikan kompetensi Anda?

Kenali skema yang tersedia, pelajari alur uji kompetensi, lalu hubungi kami bila membutuhkan informasi lebih lanjut.