Alur Pendaftaran
-
1
Pilih skema dan daftar
Pilih skema yang sesuai dengan profesi Anda, lalu lengkapi formulir dan dokumen persyaratan.
-
2
Asesmen mandiri
Nilai kompetensi diri terhadap unit kompetensi dan lampirkan bukti pendukung.
-
3
Uji kompetensi
Asesor menguji di Tempat Uji Kompetensi (TUK) dengan metode yang sesuai skema.
-
4
Keputusan asesmen
Hasil asesmen berupa kompeten atau belum kompeten, disertai umpan balik. Tersedia mekanisme banding.
-
5
Penerbitan sertifikat
Peserta yang dinyatakan kompeten menerima sertifikat kompetensi sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal dan persyaratan tiap skema diumumkan melalui situs ini. Untuk pertanyaan, hubungi sekretariat LSP IIQ Jakarta (lsp@iiq.ac.id).