Pernyataan Komitmen Ketidakberpihakan
LSP IIQ Jakarta Menyatakan:
LSP IIQ Jakarta berkomitmen menyelenggarakan sertifikasi kompetensi secara objektif, adil, independen, transparan, dan tidak berpihak. LSP IIQ Jakarta menyadari bahwa ketidakberpihakan merupakan prinsip fundamental dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi. Oleh karena itu, LSP IIQ Jakarta mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan setiap potensi benturan kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas proses sertifikasi.
LSP IIQ Jakarta tidak membenarkan adanya tekanan komersial, finansial, akademik, kelembagaan, pribadi, maupun bentuk tekanan lainnya yang dapat memengaruhi keputusan sertifikasi. Setiap keputusan sertifikasi didasarkan pada bukti kompetensi dan persyaratan skema sertifikasi yang berlaku.