Setelah menyelesaikan Pelatihan Internalisasi, LSP IIQ Jakarta melanjutkan tahapan penguatan sumber daya asesor melalui penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi pada 5–8 Mei 2026 di Pusdiklat Kementerian Agama RI, Ciputat. Pelatihan ini dipandu oleh Ir. Heri Budiutomo dan Tatang Raharjo serta diikuti oleh 24 peserta yang dipersiapkan menjadi asesor kompetensi pada 12 skema sertifikasi yang dikembangkan LSP IIQ Jakarta. Adapun skema kompetensi yang diikuti dalam pelatihan ini meliputi: Guru Tahsin Al-Qur'an, Guru Tahfiz Al-Qur'an, Guru Rasm Utsmani Al-Qur'an, Guru Qiraat Al-Qur'an, Guru Seni Baca Al-Qur'an, Ahli Kepatuhan dan Audit Syariah, Tenaga Kepatuhan dan Audit Syariah, Observer Wellness Anak, Konsultan Pengembang Pendidikan Islam, Pengembang Strategi, Media dan Bahan Ajar, Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat, dan Media Dakwah Broadcaster. Selanjutnya, uji kompetensi bagi calon asesor dilaksanakan pada 9 Mei 2026 dengan menghadirkan Master Asesor BNSP, Bapak Moh. Saeful Hasan dan Bapak Edian Fahmi, sebagai asesor penguji. Setelah mengikuti rangkaian pelatihan dan asesmen, para calon asesor diberikan tugas untuk menyusun Materi Uji Kompetensi (MUK) sesuai dengan skema masing-masing. MUK tersebut akan menjadi instrumen asesmen yang digunakan dalam pelaksanaan uji kompetensi bagi mahasiswa sebagai peserta sertifikasi kompetensi.


