Pada hari Jum’at, tanggal 06 Februari 2025 dilaksanakan rapat konsultatif antara Lembaga Sertifikasi Profesi Institut Ilmu Al-Qur`an (LSP IIQ) Jakarta dengan Dewan Pengarah Syariah Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, peserta daring berada dalam zoom dan peserta luring berada di Kampus IIQ Jakarta. Rapat ini dimulai pada pukul 15.30 WIB dan dipimpin oleh Dr. Khusna Farida, M.Ag selaku direktur LSP IIQ Jakarta serta dihadiri oleh perwakilan LSP IIQ Jakarta dan Tim dari DSN MUI. Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk konsultasi draft Standar Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) LSP IIQ Jakarta yang disusun oleh Tim Perumus SKKK LSP IIQ Jakarta.
